Ada Potensi Kerugian Ratusan Triliun Akibat Laporan Ekspor Batubara Bermasalah
Berita

Ada Potensi Kerugian Ratusan Triliun Akibat Laporan Ekspor Batubara Bermasalah

Ada dugaan manipulasi data ekspor batubara yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 133,6 triliun.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
ICW. Foto: RES
ICW. Foto: RES

Lembaga nirlaba Indonesia Corruption Watch (ICW) menyimpulkan ada potensi kerugian negara sebesar Rp 133,6 triliun atau US$ 27,062 miliar pada sektor pertambangan batubara. Rinciannya, nilai indikasi kerugian tersebut berasal dari kewajiban pajak sebesar Rp 95,2 triliun dan royalti atau Dana Hasil Produksi Batubara (DHPB)sebesar Rp 38,5 triliun.

 

Pasalnya, selama 2006-2016 perusahaan pertambangan batubara dinilai tidak melaporkan transaksi ekspor sesuai kondisi riil. ICW mencatat selama kurun waktu 10 tahun tersebut, terdapat indikasi unreporting transaksi ekspor sebesar US$ 27,062 miliar atau Rp 365,3 triliun. Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran dan Peneliti ICW, Firdaus Ilyas menduga terjadi rekayasa pelaporan dalam transaksi ekspor tersebut.

 

“Kami melihat dari berbagai data transaksi seperti BPS (Badan Pusat Statistik), Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), laporan surveyor, bea cukai hingga dokumen kontrak, ternyata dari data itu ada ketidaksesuaian,” kata Firdaus kepada Hukumonline dalam acara Diskusi dan Peluncuran Buku “Batubara dan Ancaman Korupsi” di Kantor ICW, Selasa (10/7/2018). Baca Juga: 5 Kepmen Turunan UU Minerba Terbit

 

Lemahnya pengawasan pemerintah dalam transaksi ekspor batu bara juga menjadi penyebab terjadinya manipulasi data tersebut. Menurut Firdaus, pemerintah hanya menerima laporan dari surveyor yang digunakan perusahaan tambang tanpa memeriksa kembali laporan tersebut. Sehingga, kondisi tersebut rawan terjadi pemalsuan data.

 

“Seharusnya pemerintah menaruh perhatian sangat serius dan segera membenahi celah yang berdampak pada kerugian negara di sektor batubara ini,” kata Firdaus.

 

Firdaus membandingkan neraca batubara versi BPS dan Kementerian ESDM pada periode 2006-2016. Ternyata dalam data tersebut, BPS mencatat produksi batubara mencapai 3.226,2 juta ton ,sedangkan data Kementerian ESDM mencapai 3.315,2 juta ton. Dengan kata lain terdapat selisih data produksi sebesar 49,1 juta ton.

 

Berdasarkan negara tujuan, transaksi ekspor batubara 2006-2016 yang tidak dilaporkan paling besar ditempati Cina dengan nilai US$ 5,317 miliar. Kemudian, Jepang dan Korea Selatan mencatatkan nilai masing-masing US$ 3,807 miliar dan US$ 2,668 miliar. Diikuti India, Taiwan, Thailand masing-masing sebesar US$ 2,275 miliar, US$ 308,308 miliar. Sedangkan negara lainnya mencapai US$ 11,713 miliar.

Tags:

Berita Terkait