Belum Ada Efek Jera di Sukamiskin
Utama

Belum Ada Efek Jera di Sukamiskin

KPK juga menemukan berbagai fasilitas mewah mulai dari AC, kulkas, kitchen set, dispenser, kamar mandi dengan shower, toilet duduk hingga water heater.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak kecewa karena kinerja mereka dalam menjebloskan koruptor ke penjara ternyata dinodai oleh oknum Lembaga Pemasyarakatan. Salah satu tujuan pemidanaan termasuk kasus korupsi yaitu memberikan efek jera bagi para pelaku.

 

Tetapi tujuan ini tampaknya sulit terealisasi sebab nyatanya KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Ia diduga memperjualbelikan fasilitas kamar serta izin berobat kepada sejumlah terpidana sehingga mereka dapat keluar masuk lapas dengan mudah serta terkait hak-hak warga binaan di Lapas yang disalahgunakan dan menjadi bisnis oknum di Lapas.

 

Dalam konferensi pers, KPK memutar rekaman video di sel Fahmi Darmawansyah yang ternyata mempunyai fasilitas mewah, seperti tempat tidur, AC, dapur, kitchen set, dispenser, kamar mandi dengan shower, toilet duduk hingga water heater. Fasilitas ini seharusnya tidak ada dalam ruangan sel.

 

Belum lagi KPK juga menemukan sejumlah penyimpangan dan perlakukan diskriminatif yang diberikan kepada sejumlah pihak karena menyetor sejumlah uang. Fasilitas itu antara lain kepemilikan alat komunikasi (handphone), jam besuk narapidana yang lebih lama, fasilitas tambahan dalam sel/kamar napi hingga dimungkinkannya menjalankan bisnis dari dalam Lapas.

 

"KPK berharap apa yang kami temukan tersebut menjadi titik awal perbaikan sistem permasyarakatan, mulai dari pembinaan, pengamanan dan pembimbingan narapidana di lapaslapas di seluruh Indonesia ke depannya, khususnya di Lapas Sukamiskin ini," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di kantornya, Sabtu (21/7).

 

Menurut Syarif, KPK telah melakukan penyelidikan sejak April 2018 setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Ia pun menjelaskan kronologi dari penangkapan ini yang dimulai pada Jumat 20 Juli 2018.

 

Pada hari itu tim KPK mengamankan Wahid selaku Kepala Lapas Sukamiskin dan istrinya di kediamannya di Bojongsoang, Bandung sekitar pukul 22.15 WIB. Dari rumahnya tim juga mengamankan dua unit mobil yaitu 1 unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan 1 unit Mitsubihi Pajero Sport Dakkar warna hitam.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait