​​​​​​​Pendaftaran Ujian Profesi Advokat di 16 Kota Besar Segera Dibuka
Inforial

​​​​​​​Pendaftaran Ujian Profesi Advokat di 16 Kota Besar Segera Dibuka

​​​​​​​Pengiriman berkas fisik persyaratan UPA bisa dilakukan melalui ojek online.

Oleh:
Tim Inforial
Bacaan 2 Menit
Ujian Pendidikan Advokat di 16 kota besar.
Ujian Pendidikan Advokat di 16 kota besar.

Ada kabar menarik bagi Anda yang telah lulus dari Fakultas Hukum, Fakultas Syariah, Perguruan Tinggi Hukum Militer atau Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Dalam waktu dekat, akan diselenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA). Sesuai Pasal 1 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, para lulusan tersebut harus telah mengikuti Pendidikan Profesi Advokat.

 

Tak tanggung-tanggung, UPA ini akan diselenggarakan di 16 kota besar di Indonesia. Ke-16 kota tersebut tersebar dari ujung Barat Indonesia hingga Timur Indonesia. Kota-kota tersebut antara lain, Aceh, Medan, Batam, Pekanbaru, Palembang, Jakarta/Banten, Bandung, Jogja, Semarang, Surabaya, Bali/Denpasar, Makassar, Banjarmasin, Samarinda, Kendari dan Mataram. Tanggal ujian juga telah ditetapkan, yakni 25 Agustus 2018 dan 1 September 2018 sesuai dengan kota masing-masing.

 

Biaya UPA pun tergolong murah, hanya Rp900.000 saja. Biaya ini bahkan bisa dicicil dua kali, yakni pada saat booking seat Rp400.000 dan pelunasan pada saat pelaksanaan ujian sebesar Rp500.000. Untuk pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke Bank BJB dengan nomor rekening 111 222 333 44 55 atas nama DPN PPKHI. Pembayaran juga bisa melalui ATM Bank manapun dengan kode Bank 110. Perlu diingat, tanda resi transfer yang asli harus ada.

 

Berikut daftar alamat lengkap penyelenggaraan UPA di 16 kota besar;

Hukumonline.com

 

Cara pendaftaran pun cukup mudah. Calon advokat dapat melakukan pendaftaran melalui WhatsApp Nama(Spasi)UPA(Spasi)Kota ke nomor telepon panitia sesuai kotanya masing-masing. Apabila calon telah melakukan booking seat, maka bisa mengirimkan pesan singkat Nama(Spasi)Bookingseat(Spasi)Rp.400.000 ke nomor telpon panitia sesuai kota calon tersebut akan mengikuti ujian.

 

Usai melakukan booking seat, panitia mempermudah calon advokat yang akan mengikuti ujian. Calon advokat tersebut dapat mengirimkan berkas syarat-syarat UPA ke alamat sesuai kotanya masing-masing. Apabila calon advokat yang ingin mengikuti UPA, maka pengiriman bisa dilakukan melalui ojek online ke alamat sesuai kota diselenggarakannya ujian.

 

Berkas fisik untuk syarat mengikuti UPA antara lain, calon advokat harus menyertakan berkas fisik fotokopi ijazah Sarjana Hukum (SH) yang dilegalisir. Calon juga menyiapkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas photo 4x6 sebanyak lima lembar dan pernah mengikuti Pendidikan Profesi Advokat atau sedang mengikuti pendidikan disertakan surat pernyataan dari yang bersangkutan.

 

Jika Anda ingin mendaftar ujian, bisa mengunduh formulir peserta UPA 2018 di sini.

 

Ayo, tunggu apalagi, segera daftar dan raih mimpi Anda untuk menjadi advokat yang profesional dan terhormat (officium nobile)!!

Tags:

Berita Terkait