Meneropong Sejumlah Titik Rawan Pemilu “5 Kotak”
Berita

Meneropong Sejumlah Titik Rawan Pemilu “5 Kotak”

​​​​​​​Pemilih mesti mulai berpartisipasi dari sekarang, menuntut langkah perbaikan yang penting untuk didesak kepada calon kontestan pemilu.

Oleh:
Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi pemilu. Ilustrator: BAS
Ilustrasi pemilu. Ilustrator: BAS

Hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 bisa dibilang tidak lama lagi. Serangkaian tahapan menuju pada hari tersebut bahkan sudah terlewati. Agar pelaksanaan pemungutan suara di 17 April 2019 dapat berjalan secara jujur dan adil maka semua pihak diharap mampu mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan yang mungkin terjadi hingga hari pemungutan suara selesai.

 

Belajar dari pengalaman selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang baru saja berlalu, tentu masyarakat bisa mengukur potensi kerawanan yang bakal timbul pada Pemilu “5 Kotak” tersebut. Disebut demikian karena Pemilu serentak tersebut akan menjadi ajang pemilihan Presiden dan Wakil Persiden, berikut pemilihan anggota legislatif yang terdiri dari DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. 

 

Kompleksitas yang bakal lebih beragam tersebut setidaknya menjadi perhatian dari sejumlah organisasi pegiat Pemilu yang tergabung dalam Aliansi Pemilih Berdaulat. Aliansi Pemilih berdaulat mengingatkan agar Pemilu serentak 2019 dapat dikelola dengan sangat baik oleh pihak penyelenggara mengingat masih banyaknya potensi kecurangan yang akan mengancam kedaulatan pemilih.

 

Sistem penyelenggaraan Pemilu yang semakin kompleks dan rumit sejak pendaftaran pemilih hingga rekapitulasi dan konversi hasil pemilihan menjadi catatan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk rakyat (JPPR). “Daftar pemilih selain menjadi isu krusial apalagi persoalan E-KTP belum sepenuhnya tuntas,” ujar Alwan dari JPPR melalui keterangan tertulisnya yang diterima hukumonline, Minggu (29/7).

 

Menurut Alwan, persoalan E-KTP mesti diantisipasi sejak awal karena selalu muncul dalam Pemilu. Hal ini akan berdampak pada kerumitan proses pemutakhiran DPT. Hal senada pernah disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menilai banyaknya Data Pemilih Tetap Tambahan (DPTB) mengindikasikan proses pencocokan dan penelitian KPU yang masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Jumlah pemilih yang masuk dalam DPTB bisa dipastikan belum terdaftar sebagai DPT dalam Pemilu serentak 2019.

 

Kemudian pada tahapan kampanye. Erik Kurniawan dari Sindikasi Pemilu Demokratis (SPD) menilai, penyelenggaraan Pemilu serentak berdampak kepada target partai politik menonjolkan calon presiden dan wakil presiden secara berlebihan. Hal ini mengakibatkan kurangnya upaya mencerdaskan pemilih lewat debat-debat terkait visi misi calon. “Masa kampanye akan lebih didominasi personifikasi calon presiden dan wakil dibanding visi-misi program yang menjadi hak bagi rakyat,” ujar Erik.

 

Langkah-langkah seperti ini tentu berdampak terhadap munculnya potensi politik uang untuk membeli suara pemilih. Hal ini disampaikan oleh Almas Syafrina dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Almas mengingatkan bahwa salah satu ancaman terbesar terhadap kedaulatan suara pemilih datang dari potensi maraknya politik uang.

Tags:

Berita Terkait