Foto

Polisi Mulai Tindak Pelanggar Ganjil Genap

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan menghalau kendaraan berplat nomor genap saat penerapan jalur ganjil-genap di jalan Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (01/08).
Terhitung 1 Agustus 2018 ini aturan ganjil-genap mulai berlaku pada pukul 06.00-21.00 WIB selama penyelenggaraan Asian Games 2018.
Berikut jalur penerapan ganjil-genap di Jakarta, Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-Jalan DI Panjaitan-Jalan Ahmad Yani-Simpang Coca Cola/Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih, Arteri Pondok Indah mulai Simpang Kartini sampai Simpang Kebayoran Baru, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakpus.
Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan menghalau kendaraan berplat nomor genap saat penerapan jalur ganjil-genap di jalan Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (01/08).
Terhitung 1 Agustus 2018 ini aturan ganjil-genap mulai berlaku pada pukul 06.00-21.00 WIB selama penyelenggaraan Asian Games 2018.
Berikut jalur penerapan ganjil-genap di Jakarta, Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-Jalan DI Panjaitan-Jalan Ahmad Yani-Simpang Coca Cola/Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih, Arteri Pondok Indah mulai Simpang Kartini sampai Simpang Kebayoran Baru, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakpus.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang