Hari ini, Buya Syafii Ma’arif Resmi Ngantor di Dewan Etik
Aktual

Hari ini, Buya Syafii Ma’arif Resmi Ngantor di Dewan Etik

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Hari ini, Buya Syafii Ma’arif Resmi Ngantor di Dewan Etik
Hukumonline

Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) telah menunjuk anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Buya Ahmad Syafii Maarif untuk menjabat sebagai anggota Dewan Etik MK menggantikan Sholahuddin Wahid atau Gus Sholah yang mengundurkan diri pada 15 April 2018 dikarenakan alasan kesehatan.

 

"Dari tiga nama, terpilih Buya Ahmad Syafii Maarif dan panitia seleksi menunjuk beliau untuk menggantikan jabatan Gus Sholah. Dan hari ini, hari pertama beliau ngantor sebagai anggota dewan etik MK," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono di Gedung MK, Senin (6/8/2018).

 

Fajar menjelaskan Buya Syafii sendiri sudah menyatakan bersedia menjadi anggota Dewan Etik MK menggantikan Gus Sholah dari unsur masyarakat. Alasan Pansel memilih Buya Syafii dikarenakan beliau memenuhi kualifikasi dan diterima semua golongan.

 

“Jadi, mulai hari ini Buya Syafii Maarif sudah bisa mulai memantau sidang sengketa pilkada yang sedang berlangsung dan sidang pengujian undang-undang,” kata dia.

 

Seperti diketahui, Pansel terdiri dari tiga orang yaitu mantan anggota Dewan Etik MK Hatta Mustafa, anggota Dewan Etik Bintan Saragih, dan mantan Hakim Konstitusi Mohammad Laica Marzuki.  

 

Sebelumnya, selain Buya Syafii, Pansel Dewan Etik MK mengantongi dua nama lain, yakni mantan Wakil Ketua Umum PBNU KH As'ad Said Ali dan penasihat KPK periode 2005 sampai 2013 Abdullah Hehamahua.

 

Gus Sholah mengundurkan diri dari jabatan anggota Dewan Etik MK atas kesadaran dan kemauannya sendiri setelah mengalami stroke dan merasa kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk bertugas sebagai Dewan Etik MK. Selain Gus Sholah, dua pejabat Dewan Etik MK yang tersisa pada saat ini adalah Achmad Roestandi selaku Ketua Dewan Etik MK dan Bintan Saragih selaku anggota.  

Tags: