LIA, Chatbot Hukum Pertama Indonesia Resmi Diluncurkan
Berita

LIA, Chatbot Hukum Pertama Indonesia Resmi Diluncurkan

Melalui platform chatbot LIA ini, masyarakat dapat dengan mudah berinteraksi hingga bertanya seputar masalah hukum perkawinan, hukum perceraian, dan hukum waris.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara bersama Presiden Komisaris Hukumonline Ahadi Bayu Tejo saat meluncurkan LIA (Legal Intelligent Assistant), chatbot hukum pertama di Indonesia, Selasa (7/8).
Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara bersama Presiden Komisaris Hukumonline Ahadi Bayu Tejo saat meluncurkan LIA (Legal Intelligent Assistant), chatbot hukum pertama di Indonesia, Selasa (7/8).

Di era disrupsi digital seolah mengharuskan banyak pihak kerap bertransformasi menggunakan teknologi informasi yang semakin canggih ini guna memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Untuk itu, di ulang tahun ke-18, Hukumonline resmi meluncurkan produk platform chatbot bernama Legal Intelligent Asistant (LIA), berteknologi Artificial Intelligence (AI).

 

LIA ini merupakan chatbot hukum pertama di Indonesia yang bertujuan membantu masyarakat mendapat konten edukasi hukum yang dapat diakses melalui lia.hukumonline.com. Acara peluncuran produk baru Hukumonline ini langsung diresmikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

 

Dilanjutkan, diskusi bertajuk “Peluang Investasi dan Arah Kebijakan Hukum dalam Menghadapi Disrupsi Teknologi Informasi.” Diskusi menampilkan narasumber yakni Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan Sri Hariyati; Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika Arifin Saleh Lubis; Partner AKSET Law Abadi Abi Tisnadisastra; CEO & Founder Privyid Marshall Pribadi; Head of Public Policy & Government Relations Bukalapak Even Alex Chandra.

 

Presiden Komisaris Hukumonline, Ahadi Bayu Tejo mengatakan memasuki usia ke-18, Hukumonline, terus berupaya memberikan akses kemudahan memberi layanan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi terbaru. Salah satunya diluncurkannya produk LIA yang dapat dengan mudah diakses masyarakat.

 

“LIA yang dapat diakses secara gratis. Nantinya segera akan diluncurkan juga professional hukumonline (pro hukumonline) dan practice manual,” kata Bayu dalam sambutannya di Hotel JS Luwansa Jakarta, Selasa (7/8/2018). Baca Juga: Peluncuran LIA, Chatbot Hukum Pertama di Indonesia  

 

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan sejak awal berdiri 18 tahun lalu, Hukumonline sudah memanfaatkan teknologi untuk memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat. “Pertama, saya ucapkan selamat ulang tahun Hukumonline, selalu menjadi yang pertama menggunakan teknologi untuk melayani (kebutuhan hukum) masyarakat,” harapnya.

 

Dia menilai di era perkembangan dunia teknologi informasi yang semakin pesat, Hukumonline dapat dilihat sudut pandang sebagai subjek dan objek. Ketika sebagai subjek, Hukumonline telah berupaya paling terdepan memberi layanan informasi hukum dengan menggunakan teknologi digital. Ketika sebagai objek, Hukumonline mesti terus meng-upgrade platform seiring kebutuhan hukum masyarakat dan meningkatkan layanan.

Tags:

Berita Terkait