Ini Alasan KPK Periksa Tiga Bos PLN dalam Tiga Hari
Berita

Ini Alasan KPK Periksa Tiga Bos PLN dalam Tiga Hari

Dirut PJB mengklaim penunjukan Blackgold sudah sesuai aturan.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Jubir KPK Febri Diansyah. Foto: RES
Jubir KPK Febri Diansyah. Foto: RES

Tiga hari berturut-turut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa petinggi PT PLN persero baik induk maupun anak perusahannya. Pada Selasa (7/9) kemarin, penyidik KPK memanggil Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Keesokannya giliran Direktur Operasi dan SDM PT PLN Batubara Djoko Martono dan Kamis (9/8) kemarin, KPK memeriksa Direktur Utama PT Pembangkit Jawa-Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara.

 

Meskipun diperiksa pada hari yang berbeda, namun ketiganya hadir memberikan keterangan sebagai saksi atas tersangka Johannes Kotjo, pemegang saham Blackgold. PT PJB, PT PLN Batubara (dua anak perusahaan PLN) dan Blackgold merupakan konsorsium yang menggarap proyek PLTU Riau-1 bersama dengan China Huadian.

 

“Didalami terkait dengan skema kerja sama PLTU Riau-1,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Jumat (10/8)/2018. Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana dari Hasil Pemeriksaan Dirut PLN

 

Anak usaha Blackgold, yakni PT Samantaka Batubara, memiliki konsesi batu bara seluas 15.000 hektare dengan cadangan 500 juta ton batu bara. Sedangkan terkait PLN, ada dua anak perusahaannya yang ikut dalam proyek ini seperti disebutkan diatas.

 

PJB adalah perusahaan produsen listrik yang sepenuhnya dimiliki PLN. Sedangkan PLN Batubara adalah anak usaha yang bergerak di bidang suplai batu bara untuk pembangkit listrik.

 

PLTU Riau-1 akan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024. Kapasitasnya sebesar 600 MW. PLTU ini akan dibangun di Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Saat ini proyek PLTU Riau-1 masih di tahap pengadaan.

 

Klaim sesuai aturan

Usai diperiksa penyidik sekitar hampir delapan jam, Iwan memberikan keterangan kepada wartawan. Menurutnya, ia dipanggil sebagai saksi atas perkara suap yang diduga dilakukan Johannes dengan Eni Maulani Saragih. “Kami menerangkan, kami dipanggil karena dugaan kasus suap Pak Johannes dengan Bu Eni ya. Dan kami menerangkan peran PJB didalamnya,” kata Iwan, Kamis (9/8/2018).

Tags:

Berita Terkait