Sidang Tahunan MPR Menjadi Cara Agar Masyarakat Mengetahui Kinerja Lembaga Negara
Pojok MPR-RI

Sidang Tahunan MPR Menjadi Cara Agar Masyarakat Mengetahui Kinerja Lembaga Negara

​​​​​​​Yang akan disampaikan oleh Presiden melalui pidatonya.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto: Humas MPR
Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto: Humas MPR

Majelis Permusyawaratan Negara (MPR) bakal menggelar rapat paripurna melalui sidang tahunan yang digelar pada 16 Agustung mendatang. Sidang tahunan sebagai mandat yang tertuang dalam tata tertib MPR. Nah tujuan sidang tahunan MPR antara lain agar  masyarakat mengetahui apa yang sudah dilakukan lembaga negara. 

 

Demikian disampaikan Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam sebuah stasiun televisi swasta yang disiarkan secara live di Jakarta dendgan tema ‘Menjelang Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR’, Senin (13/8). “Di forum sidang MPR inilah. Sebab, MPR merupakan perwakilan kedaulatan rakyat. MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD,” ujarnya.

 

Menurutnya, dalam tata tertib mengatur MPR untuk memfasilitasi lembaga negara untuk menyampaikan laporan kinerja kepada publik. Ia menilai, sidang tahunan  bukanlah  forum pertanggungjawaban atau untuk mengadili lembaga negara lain atas kinerjanya selama setahun misalnya. Zul berpandangan, laporan kinerja lembaga negara disampaikan Presiden sebagai kepala negara dan eksekutif pemerintahan.

 

“Ini karena kedudukan lembaga negara setara sehingga presiden pun berhak untuk mewakili lembaga negara lainya untuk menyampaikan laporan kinerja. Ini sudah menjadi kesepakatan politik. Masyarakat perlu mengetahui apa yang sudah dilakukan lembaga negara. Ini disampaikan oleh Presiden sebagai kepala negara karena waktunya pendek,” katanya.

 

Dikatakannya, dalam rapat gabungan (Ragab) antara Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD terakhir, sidang tahunan MPR akan mengesahkan pembentukan Panitia Ad Hoc I dan Panitia Ad Hoc II. Panitia Ad Hoc I bertugas menyiapkan haluan negara. PAH II bertugas membuat rekomendasi dan menyempurnakan Tata Tertib MPR.

 

“Rekomendasi dari MPR periode sebelumnya (2009–2014) kita tindaklanjuti. Pada MPR periode 2014–2019 ini sudah harus ada hasilnya, yaitu pokok-pokok mengenai haluan negara. Jadi, pada akhir MPR periode 2014–2019 ini sudah ada hasilnya, yaitu pokok-pokok mengenai haluan negara. Jika ada kesepakatan politik bisa dilanjutkan dengan amandemen, jika tidak dilanjutkan pun sudah ada bahannya (pokok-pokok haluan negara),” katanya.

 

Dalam sidang tahunan MPR, Ketua MPR diagendakan bakal menyampaikan pidato. Salah satunya soal harapan kepada masyarakat untuk tidak mencemari udara Indonesia dengan kebencian, SARA, dan tidak menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kemenangan. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait