Meski Konstitusi Ada Perubahan Namun Tujuan Berbangsa dan Bernegara Haruslah Tetap
Pojok MPR-RI

Meski Konstitusi Ada Perubahan Namun Tujuan Berbangsa dan Bernegara Haruslah Tetap

Rencananya, UUD 1945 akan mengalami perubahan kembali dengan dibentuknya PAH I yang membidangi penyempurnaaan pokok-pokok haluan negara.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto: Humas MPR
Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto: Humas MPR

Ketua MPR Zulifli Hasan mengatakan pengaruh dari luar merupakan salah satu tantangan terhadap keberadaan UUD NRI Tahun 1945. “Dalam dunia tanpa batas, semua kekuatan dunia bertarung”, ujarnya kepada media selepas memberi pidato peringatan Hari Konstitusi, di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Sabtu (18/8).

 

Untuk itu dirinya mengharap bangsa ini tetap harus menjunjung tujuan Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Rahun 1945. “Kita harus melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut menciptakan ketertiban dunia”, tambahnya.

 

Zulkifli menegaskan, kuatnya pengaruh dari luar tidak boleh membuat kebijakan yang ada merugikan rakyat. Misalnya, bangsa ini harus melindungi petani lantaran banyaknya bahan pangan yang diimpor. Contoh lainnya, harus ada perlindungan terhadap produk baja Krakatau Steel sebab bila Tiongkok mengobral baja dengan harga murah dan masuk ke Indonesia maka hal yang demikian bisa membuat Krakatau Steel tutup.

 

“Kita harus berpihak pada produk Indonesia tanpa tawar menawar. Tujuan konstitusi tak boleh berubah,” kata Zulkifli.

 

Dipaparkan kepada puluhan wartawan dari berbagai media, UUD Tahun 1945 sudah mengalami empat kali perubahan. Dalam perubahan itu diingatkan bahwa tujuan dasar berbangsa dan bernegara harus tetap yakni Indonesia bersatu dan berdaulat. Meski ada Pilkada, Pileg, dan Pipres, persatuan tetap dikedepankan.

 

Untuk itu dalam demokrasi tak boleh menyinggung soal SARA, adu domba, dan menggunakan berbagai macam cara yang melanggar hukum. Dalam kedaulatan dirinya mengharap terjadi pada semua bidang, ekonomi, pangan, dan hukum. “Tujuan kita merdeka adalah menciptakan kesetaraan, tak boleh ada orang lapar,” tuturnya.

 

Zulkifli mengatakan, diselenggarakannya Peringatan Hari Konstitusi merupakan cara MPR untuk mengingatkan seluruh bangsa bahwa banyak undang-undang yang inkonsistensi dengan UUD. “UUD-nya begini tapi UU-nya begitu,” ungkapnya.

Tags:

Berita Terkait