Alasan Janggal Irvanto Bantah Terima Uang Sing$500 Ribu untuk Setnov
Berita

Alasan Janggal Irvanto Bantah Terima Uang Sing$500 Ribu untuk Setnov

Bantahan Irvanto ini akan dikonfrontir dengan saksi Agus Gunawan yang menyerahkan uang tersebut pada sidang berikutnya.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Irvanto Hendra Pambudi Cahyo saat bersaksi untuk Terdakwa Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/9). AJI
Irvanto Hendra Pambudi Cahyo saat bersaksi untuk Terdakwa Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/9). AJI

Pernyataan anak buah Fayakhun, Agus Gunawan mengenai adanya aliran uang sebesar Sing$500 ribu yang ditujukan untuk Setya Novanto (Setnov) dibantah oleh Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Keponakan Setya Novanto ini mengklaim tidak ada uang kepada pamannya melalui dirinya dari Agus Gunawan.

 

Namun sayang pernyataan Irvanto yang menjadi saksi dalam dugaan kasus korupsi proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI ini bertentangan dengan keterangan Agus yang diperiksa pekan lalu, dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditandatanganinya sendiri.

 

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan bagi majelis hakim, penuntut umum, bahkan tim penasehat hukum Fayakhun. Ketua Majelis Hakim Franky Tambuwun pun membacakan BAP Nomor 25 milik Irvanto yang ditandatangani saat proses penyidikan.

 

"Ya saya masih bisa mengenali saudara Agus Gunawan. Dan mendapat penjelasan dari dia bahwa dia pernah disuruh Fayakhun untuk memberikan uang Sing$500 ribu di showroom saya di Kemang. Dari penjelasan dan kronologis saya bisa menarik kesimpulan bahwa Saudara Agus bisa menjelaskan secara detil proses pemberian uang kepada saya dan saya yakini bahwa apa yang disampaikan Saudara Agus benar adanya. Sehingga benar saya pernah terima uang dari Agus sebesar Sing$500 ribu," kata hakim Franky membacakan BAP Irvanto, Rabu (19/9/2018).

 

Irvanto menceritakan versinya sendiri. Posisinya ketika itu masih jadi terperiksa kasus e-KTP ia juga dipanggil dalam perkara Bakamla. Setelah selesai pemeriksaan ia pun sholat Jum’at dan bertemu dengan Fayakhun dan ia pun langsung menanyakan uang tersebut.

 

"Gw waktu itu suruh Agus buat cari lu ngasih Sing$500 ribu karena gw ada deal sama Pak Nov mau sumbang Rapimnas. Nah Agus sempet dua kali cari lu, tapi enggak ketemu. Tapi dia cari lu ketiga kali ketemu dan dia kasihin," ujar Irvanto menirukan perkataan Fayakhun. Baca Juga: Terpidana Korupsi Bakamla, Suap Rp70 Miliar Cuma Dapat Proyek Rp222 Miliar  

 

Pada pemeriksaan kedua, ia pun dikonfrontir dengan Agus. Pada pemeriksaan itu Agus menceritakan secara rinci posisi tempat usahanya. Karena itu, ia menganggap penerimaan uang adalah benar.

Tags:

Berita Terkait