Foto

Mengenal Nasabah Mencegah TPPU

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Hukumonline.com menggelar Workshop Hukumonline 2018 bertajuk Penerapan Prinsip Know Your Customer sebagai Bentuk Identifikasi Transaksi Mencurigakan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Jakarta, Kamis (20/9).
Dalam workshop ini hadir dua pembicara yakni Partner pada AFHS Law Firm, Hendronoto Soesabdo dan Ketua Kelompok Analisis Hukum Direktorat Hukum PPATK Azamul Fadli Noor.
Penerapan prinsip mengenal nasabah dianggap penting sebagai salah satu cara untuk melindungi kesehatan bank dan mengindikasi adanya transaksi mencurigakan 
Hukumonline.com menggelar Workshop Hukumonline 2018 bertajuk Penerapan Prinsip Know Your Customer sebagai Bentuk Identifikasi Transaksi Mencurigakan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Jakarta, Kamis (20/9).
Dalam workshop ini hadir dua pembicara yakni Partner pada AFHS Law Firm, Hendronoto Soesabdo dan Ketua Kelompok Analisis Hukum Direktorat Hukum PPATK Azamul Fadli Noor.
Penerapan prinsip mengenal nasabah dianggap penting sebagai salah satu cara untuk melindungi kesehatan bank dan mengindikasi adanya transaksi mencurigakan 
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang