Ingin Punya Firma Hukum Sendiri? Ini Tipsnya!
Utama

Ingin Punya Firma Hukum Sendiri? Ini Tipsnya!

Hal terpenting yang harus diperhatikan dalam mendirikan firma hukum adalah pemilihan nama firma. Apakah nama yang digunakan nantinya dapat menjual kualitas layanan firma atau sebaliknya. Selanjutnya yang tak kalah penting soal pemilihan partner.

Oleh:
Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Di era 60-an hingga 90-an mungkin tak banyak ditemukan firma hukum, khususnya corporate law firm, lain halnya dengan era 2000-an. Kemunculan berbagai firma hukum baru yang kian menjamur menunjukkan betapa sengitnya kompetisi antar firma hukum dewasa ini. Sehingga jika tak kuat bersaing dan tidak disertai dengan management keuangan serta management client yang baik, maka bersiaplah untuk ‘gulung tikar’.

 

Menariknya, tak sedikit firma hukum baru yang namanya justru melejit lantaran berhasil mengelola kantor hukumnya dengan baik dan professional. Berbekal pengalaman selama bekerja di law firm besar ditambah dengan reputasi yang dikenal baik oleh klien telah menuntun banyak lawyer muda yang sukses mendirikan firma hukumnya sendiri. Lantas bagaimana tips dan triknya?

 

Partner pada Firma Hukum Dewi Negara Fachri & Partners, Chalid Louis Heyder, menyebut hal terpenting yang harus diperhatikan dalam mendirikan firma hukum adalah pemilihan ‘nama firma’. Apakah nama yang digunakan nantinya dapat menjual kualitas layanan firma atau sebaliknya. Selanjutnya yang tak kalah penting, katanya, soal pemilihan partner.

 

Dalam pemilihan partner ini, sambung Chalid, harus diperhatikan betul apakah sang partner yang akan diajak bekerjasama memiliki expertise/spesialisasi keahlian tertentu seperti yang kita harapkan? apakah profesionalisme profesi yang dimilikinya bisa dipertanggungjawabkan?

 

“Jadi tak hanya yang bisa memasukan modal banyak tapi tak mau kerja, atau asal ajak teman saja ternyata dia tak punya spesialisasi seperti yang diharapkan,” kata Chalid dalam seminar yang diadakan oleh Young Lawyers Committee dengan tema “How to Become a Professional Lawyer” di Jakarta, Jumat (12/10).

 

Selanjutnya, kata Chalid, perlu dipikirkan juga firma yang akan didirikan ini akan menyasar target kliendi bidang apa, sehingga dari situ bisa dipetakan spesialisasi apa saja yang akan diseriusi dalam firma hukum tersebut ke depannya. Setelah firma berdiri, tak bisa ditampik bahwa managing partner berperan sebagai ujung tombak dalam mencari klien.

 

“Jadi dalam konteks ini marketing yang sesuai dengan kode etik advokat jelas dibutuhkan. Marketing itu bisa dilakukan melalui seminar-seminar, misalnya,” kata Chalid.

Tags:

Berita Terkait