Ada Advokat Ikut Kena OTT dalam Kasus Suap Jaksa, Siapa Dia?
Berita

Ada Advokat Ikut Kena OTT dalam Kasus Suap Jaksa, Siapa Dia?

Organisasi advokat memberi tanggapan.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Ada advokat yang terkena OTT dalam kasus suap jaksa. Foto gedung KPK. Foto: NYS
Ada advokat yang terkena OTT dalam kasus suap jaksa. Foto gedung KPK. Foto: NYS

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa hari lalu mengungkap keterlibatan jaksa Kejaksaan Tinggi Jakarta. KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan suap tersebut. Salah seorang di antaranya, berinisial AS (diduga Alfin Suherman) berprofesi sebagai advokat.

AS dan seorang pengusaha berinisial SP (diduga Sendy Perico), dipersangkakan memberikan uang suap Rp200 juta kepada Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto. Alfin, Sendy dan Agus kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dua jaksa yang ikut dibawa ke KPK saat OTT diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk ditangani.

Berkaitan dengan Alfin,  tim KPK sudah melakukan penggeledahan ke kantor pengacara Alfin Suherman & Associates, Senin lalu. Dibutuhkan waktu tiga jam bagi penyidik untuk mencari jejak perkara di lokasi tersebut yaitu mulai Pukul 19.00 WIB, hingga 22.00 WIB. 

"KPK lakukan penggeledahan di Kantor Advokat Alvin Suherman & Associates di Jakarta tadi malam dari pk19-22. Tim menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara pidana yang berjalan di PN Jakbar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (2/7).

(Baca juga: Ketua KPK: Ada Dua Kasus Berbeda dalam OTT Oknum Jaksa).

Siapa sebenarnya Alfin Suherman? Hukumonline  mencari informasi tentang sosok advokat ini dari berbagai sumber. Alvin disebut merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Trisakti angkatan 1989. Kemudian ia juga mengenyam pendidikan Notaris dan PPAT di salah satu universitas negeri. Selanjutnya ia melanjutkan kuliah hukum pasca sarjana di universitas swasta pada 2003.

Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti Rivai Kusumanegara mengaku telah mengecek nama yang bersangkutan, tetapi tidak ada yang mengenal nama Alfin Suherman pada angkatan 1989. Menurutnya ada kemungkinan tahun yang dimaksud merupakan tahun kelulusan Alfin, sementara pusat data yang dimiliki hanya berdasarkan tahun masuk kuliah.

"Kami sudah cek ke Angkatan 1989 termasuk pada Ketua Senat Angkatan '89, namun tidak ada yang mengenalnya. Sepertinya itu bukan tahun masuk, namun tahun lulusnya. Sedangkan database kami berdasarkan tahun masuk, sehingga kami masih mengurut per angkatan untuk memastikan apakah benar alumni FH Usakti," ujar Rivai. 

Tags:

Berita Terkait