Foto

Proses hukum kasus pencurian sandal jepit tetap berjalan.

Oleh:
Noerisman
Bacaan 2 Menit
Terdakwa AAL didakwa penuntut umum dengan Pasal 362 KUHP. Foto: SGP
Masyarakat himpun seribu sandal untuk AAL. Foto: SGP
Kejagung tetap proses hukum kasus pencurian sandal jepit. Foto: SGP
Seribu sandal untuk AAL dalam kasus pencurian sandal jepit. Foto: SGP
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang