Empat siswa SMAN 3 Jakarta yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap Afriand Caesar (16) divonis 1,5 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun, Selasa (26/8). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.