Bupati Kutai Timur, Isran Noor menjadi saksi di sidang lanjutan kasus Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/9). Isran mengaku tidak pernah menerima uang terkait pengurusan izin usaha pertambangan yang diajukan atas nama PT Arina Kota Jaya.