Melalui rapat pleno, Komisi III DPR memutuskan untuk menunda penetapan dan persetujuan calon hakim agung di Gedung Parlemen, Senin (15/9). Penetapan dan persetujuan dijadwalkan ulang pada Kamis besok (18/9).
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.