Mantan jaksa, Urip Tri Gunawan mengajukan peninjauan kembali terkait kasus kasus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/9). Urip membacakan sendiri memori PK, tanpa didampingi pengacara.
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.