Artha Meris Jalani Sidang Eksepsi di Pengadilan Tipikor
Oleh:
RESA ESNIR
Bacaan 2 Menit
Presdir PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/9).
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.