Anak mantan Menteri Koperasi dan UKM, Rievan Avrian menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/12). Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan Videotron ini divonis 6 tahun pidana penjara, denda Rp 200 juta, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 5,392 miliar.