Direktur PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/3). Antonius didakwa menyuap eks Bupati Bangkalan Fuad Amin dengan total uang mencapai Rp18,8 miliar.
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.