Foto

Udar Pristono Praperadilankan Kejaksaan Agung

Oleh:
RESA ESNIR
Bacaan 2 Menit
PN Jaksel menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta Udar Pristono, Senin (23/3). Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu mempraperadilankan Kejaksaan Agung karena dinilai kurang cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang