PN Jaksel menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan eks Dirut PLN Dahlan Iskan, Senin (27/7). Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Lendriaty Janis, Dahlan Iskan diwakili kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra menggugat penetapan tersangka yang dilakukan Kejati DKI Jakarta.