OC Kaligis menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/8). Penuntut umum mendakwa OC Kaligis telah memberikan uang total AS$27 ribu dan Sing$5 ribu kepada tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan.
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.