Mantan Bupati Morotai, Rusli Sibua menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/11). Rusli Sibua divonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider dua bulan kurungan.
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.