Mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Personal Assistant Trinanda Prihantoro menjalani sidang perdana kasus suap reklamasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/6). Ariesman dan Trinanda didakwa menyuap Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi sebesar Rp 2 milyar terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta.