Jessica Kumala Wongso menjalani rekonstruksi di ruang sidang. Bersama pegawai kafe, ia melakukan reka ulang kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin, Jakarta, Rabu (27/7).
Rekonstruksi posisi duduk Jessica, Mirna, Hani di meja 54 saat 6 Januari 2016 di Kafe Olivier digelar di depan majelis hakim.
Dalam rekonstruksi Kuasa hukum Jessica juga sempat mempertanyakan keberadaan sedotan yang dinilai merupakan salah satu fakta perjalanan sianida di kopi Mirna.