Berita

Rekonstruksi Ulang Kasus Kopi Mirna di Ruang Sidang

Oleh:
RESA ESNIR
Bacaan 2 Menit
Jessica Kumala Wongso menjalani rekonstruksi di ruang sidang. Bersama pegawai kafe, ia melakukan reka ulang kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin, Jakarta, Rabu (27/7).
Rekonstruksi posisi duduk Jessica, Mirna, Hani di meja 54 saat 6 Januari 2016 di Kafe Olivier digelar di depan majelis hakim.
Dalam rekonstruksi Kuasa hukum Jessica juga sempat mempertanyakan keberadaan sedotan yang dinilai merupakan salah satu fakta perjalanan sianida di kopi Mirna.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang