Berita

Ketika Aguan Bersaksi dalam Sidang Kasus Suap Raperda Reklamasi

Oleh:
RESA ESNIR
Bacaan 2 Menit
Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/7).
Aguan dihadirkan guna memberikan keterangan untuk mantan Presdir PT Agung Pomoro Land, Ariesman Widjaja, yang menjadi terdakwa kasus suap tersebut.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang