Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/7).
Aguan dihadirkan guna memberikan keterangan untuk mantan Presdir PT Agung Pomoro Land, Ariesman Widjaja, yang menjadi terdakwa kasus suap tersebut.