Penyidik KPK membawa sejumlah berkas usai menggeladah rumah kediaman Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam di Jalan Mikasa D2 Patra Jasa, Kuningan, Jakarta Selasa (23/8).
Penggeledahan rumah tersebut terkait penetapan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dalam dugaan korupsi pemberian izin pertambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara di Sultra, selama 2009 hingga 2014.