Tersangka Farizal, jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, saat dikawal petugas dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa oleh KPK, Rabu (21/9).
Farizal diperiksa terkait kasus dugaan suap yang diterima dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto sebesar Rp365 juta untuk pengurusan perkara distribusi gula impor tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI).
Tersangka Farizal, jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, saat dikawal petugas dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa oleh KPK, Rabu (21/9).
Farizal diperiksa terkait kasus dugaan suap yang diterima dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto sebesar Rp365 juta untuk pengurusan perkara distribusi gula impor tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI).
Tersangka Farizal, jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, saat dikawal petugas dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa oleh KPK, Rabu (21/9).