Tersangka bekas Wali Kota Cimahi Itoc Tohicja, memilih diam saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jum'at (2/12). Itoc Tohicja bersama Istrinya, yang menjabat sebagai Wali Kota (nonaktif) Cimahi Atty Suharti Tochija dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) akhir pekan lalu.
Suami Istri itu ditangkap saat melakukan pertemuan dengan pengusaha Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi, yang merupakan pihak swasta yang akan mengerjakan proyek pembangunan Pasar Atas Barokah (PAB) tahap II. KPK juga mengamankan alat bukti buku tabungan yang berisi penarikan uang senilai Rp500 juta, uang tersebut diduga ijon pengerjakan proyek yang menelan anggaran sebesar Rp57 Milyar tersebut.
Tersangka bekas Wali Kota Cimahi Itoc Tohicja, memilih diam saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jum'at (2/12). Itoc Tohicja bersama Istrinya, yang menjabat sebagai Wali Kota (nonaktif) Cimahi Atty Suharti Tochija dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) akhir pekan lalu.
Suami Istri itu ditangkap saat melakukan pertemuan dengan pengusaha Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi, yang merupakan pihak swasta yang akan mengerjakan proyek pembangunan Pasar Atas Barokah (PAB) tahap II. KPK juga mengamankan alat bukti buku tabungan yang berisi penarikan uang senilai Rp500 juta, uang tersebut diduga ijon pengerjakan proyek yang menelan anggaran sebesar Rp57 Milyar tersebut.