Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, diserbu wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jum'at (17/2).
Emirsyah Satar diduga menerima suap terkait pembelian Pesawat Airbus S.A.S A330 dan mesin pesawat Rolls-Royce Holding P.LC pada PT Garuda Indonesia dari tersangka Soetikno Soedarjo dalam bentuk uang Euro1,2 juta dan USD 180ribu atau senilai Rp20 miliar dan dalam bentuk barang senilai AS$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia saat Emir menjabat Dirut PT Garuda Indonesia pada kurun waktu 2005-2014.
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, diserbu wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jum'at (17/2).