Foto:

Kala Miryam Dikonfrontasi dengan 3 Penyidik KPK

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Tiga penyidik KPK Novel Baswedan, M Irwan Santoso, Ambarita Damanik dan Anggota Komisi II DPR 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani bersiap untuk memberikan keterangan untuk dikonfrontasi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).
Dalam persidangan tersebut, Miryam menyangkal keterangan BAP penyidik KPK yang diperiksa atas dirinya.
Tiga penyidik KPK Novel Baswedan, M Irwan Santoso, Ambarita Damanik dan Anggota Komisi II DPR 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani bersiap untuk memberikan keterangan untuk dikonfrontasi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).
Dalam persidangan tersebut, Miryam menyangkal keterangan BAP penyidik KPK yang diperiksa atas dirinya.
Tiga penyidik KPK Novel Baswedan, M Irwan Santoso, Ambarita Damanik dan Anggota Komisi II DPR 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani bersiap untuk memberikan keterangan untuk dikonfrontasi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).
Dalam persidangan tersebut, Miryam menyangkal keterangan BAP penyidik KPK yang diperiksa atas dirinya.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang