Tiga penyidik KPK Novel Baswedan, M Irwan Santoso, Ambarita Damanik dan Anggota Komisi II DPR 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani bersiap untuk memberikan keterangan untuk dikonfrontasi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).
Dalam persidangan tersebut, Miryam menyangkal keterangan BAP penyidik KPK yang diperiksa atas dirinya.
Tiga penyidik KPK Novel Baswedan, M Irwan Santoso, Ambarita Damanik dan Anggota Komisi II DPR 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani bersiap untuk memberikan keterangan untuk dikonfrontasi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).
Dalam persidangan tersebut, Miryam menyangkal keterangan BAP penyidik KPK yang diperiksa atas dirinya.
Tiga penyidik KPK Novel Baswedan, M Irwan Santoso, Ambarita Damanik dan Anggota Komisi II DPR 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani bersiap untuk memberikan keterangan untuk dikonfrontasi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).
Dalam persidangan tersebut, Miryam menyangkal keterangan BAP penyidik KPK yang diperiksa atas dirinya.