Foto

Dua Terdakwa Penyebaran Kebencian Jalani Sidang

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.
Dua terdakwa kasus dugaan penyebaran kebencian di media sosial Rizal Kobar dan Jamran sidang saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5).
Dua terdakwa kasus dugaan penyebaran kebencian di media sosial Rizal Kobar dan Jamran sidang saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5).
Dua terdakwa kasus dugaan penyebaran kebencian di media sosial Rizal Kobar dan Jamran sidang saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5).
Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.
Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang