Foto

KPK Tunjukkan Barang Bukti Suap Anggota DPRD Jatim

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) dan Basaria Panjaitan (kanan) bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6).
KPK menetapkan Ketua Komisi B DPRD Jatim M Basuki, Kadis Pertanian Provinsi Jatim Bambang Heryanto, Kadis Peternakan Rohayati, dua staf DPRD Rahman serta Santoso dan PNS Anang Basuki Rahmat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran dan revisi Perda di Provinsi Jatim dengan barang bukti uang Rp150 juta.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) dan Basaria Panjaitan (kanan) bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6).
KPK menetapkan Ketua Komisi B DPRD Jatim M Basuki, Kadis Pertanian Provinsi Jatim Bambang Heryanto, Kadis Peternakan Rohayati, dua staf DPRD Rahman serta Santoso dan PNS Anang Basuki Rahmat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran dan revisi Perda di Provinsi Jatim dengan barang bukti uang Rp150 juta.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) dan Basaria Panjaitan (kanan) bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6).
KPK menetapkan Ketua Komisi B DPRD Jatim M Basuki, Kadis Pertanian Provinsi Jatim Bambang Heryanto, Kadis Peternakan Rohayati, dua staf DPRD Rahman serta Santoso dan PNS Anang Basuki Rahmat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran dan revisi Perda di Provinsi Jatim dengan barang bukti uang Rp150 juta.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang