Foto

Mantan Ketua BPPN Ary Suta Usai Diperiksa KPK

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Ary Suta dipanggil KPK untuk mendalami kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai saksi atas tersangka Ketua BPPN yang menjabat periode setelahnya Syafruddin Arsyad Temenggung.
Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6).
Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6).
Ary Suta dipanggil KPK untuk mendalami kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai saksi atas tersangka Ketua BPPN yang menjabat periode setelahnya Syafruddin Arsyad Temenggung.
Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6).
Ary Suta dipanggil KPK untuk mendalami kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai saksi atas tersangka Ketua BPPN yang menjabat periode setelahnya Syafruddin Arsyad Temenggung.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang