Ary Suta dipanggil KPK untuk mendalami kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai saksi atas tersangka Ketua BPPN yang menjabat periode setelahnya Syafruddin Arsyad Temenggung.
Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6).
Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6).
Ary Suta dipanggil KPK untuk mendalami kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai saksi atas tersangka Ketua BPPN yang menjabat periode setelahnya Syafruddin Arsyad Temenggung.
Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6).
Ary Suta dipanggil KPK untuk mendalami kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai saksi atas tersangka Ketua BPPN yang menjabat periode setelahnya Syafruddin Arsyad Temenggung.