Foto

Hakim Tolak Praperadilan Eks Kepala BPPN

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Hakim tunggal Effendi Muchtar membacakan putusan sidang praperadilan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/8).
Hakim memutuskan menolak gugatan praperadilan Syafruddin atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI di KPK.
Hakim tunggal Effendi Muchtar membacakan putusan sidang praperadilan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/8).
Hakim memutuskan menolak gugatan praperadilan Syafruddin atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI di KPK.
Hakim tunggal Effendi Muchtar membacakan putusan sidang praperadilan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/8).
Hakim memutuskan menolak gugatan praperadilan Syafruddin atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI di KPK.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang