Foto

Mendiskusikan UU Pemilu

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Nafis Gumay didampingi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan dan Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyat menyampaikan pandangan dalam diskusi terkait tahapan Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (4/8).
Diskusi mengupas berbagai persoalan terkait Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan oleh DPR.
Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Nafis Gumay didampingi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan dan Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyat menyampaikan pandangan dalam diskusi terkait tahapan Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (4/8).
Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Nafis Gumay didampingi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan dan Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyat menyampaikan pandangan dalam diskusi terkait tahapan Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (4/8).
Diskusi mengupas berbagai persoalan terkait Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan oleh DPR.
Diskusi mengupas berbagai persoalan terkait Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan oleh DPR.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang