Jaksa Agung HM Prasetyo bersama dengan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI) Achmad Baiquni saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dalam menangani kejahatan dan tindak pidana perbankan di Jakarta, Selasa (8/8).
Adapun ruang lingkup nota kesepakatan tersebut meliputi pemberian bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pengawalan dan pengamanan oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4).
Jaksa Agung HM Prasetyo bersama dengan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI) Achmad Baiquni saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dalam menangani kejahatan dan tindak pidana perbankan di Jakarta, Selasa (8/8).
Adapun ruang lingkup nota kesepakatan tersebut meliputi pemberian bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pengawalan dan pengamanan oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4).
Jaksa Agung HM Prasetyo bersama dengan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI) Achmad Baiquni saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dalam menangani kejahatan dan tindak pidana perbankan di Jakarta, Selasa (8/8).
Adapun ruang lingkup nota kesepakatan tersebut meliputi pemberian bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pengawalan dan pengamanan oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4).