Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) saat konferensi pers di gedung KPK. Foto: RES
Dalam konferensi pers itu KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR serta pihak swasta dan kontraktor.
Selain itu KPK telah mengamankan uang senilai Rp346 juta dari total nilai proyek Rp4 miliar terkait dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Basaria Pandjaitan bersama penyidik KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers di gedung KPK, di Jakarta, Kamis (14/9).
Dalam konferensi pers itu KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR serta pihak swasta dan kontraktor.
Selain itu KPK telah mengamankan uang senilai Rp346 juta dari total nilai proyek Rp4 miliar terkait dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017.