Foto

Pemerhati Hukum Berdiskusi Terkait Bebasnya Setya Novanto

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Diskusi tersebut berkaitan dengan pertimbangan putusan hakim Cepi Iskandar yang memenangkan gugatan Ketua DPR RI Setya Novanto melawan KPK saat sidang praperadilan.
Sejumlah pemerhati hukum, Lalola Ester (Peneliti Divisi Hukum ICW), Laode M Syarif (Komisioner KPK), Rudy Johanes (Koordinator GAK) dan Gandjar Laksmana (Dosen FHUI) saat menjadi pembicara dalam diskusi yang mengangkat tema "Bebasnya Sang Papa, Senjakala Pemberantasan Korupsi di Indonesia?" di Jakarta, Kamis (5/10).
Akibat putusan itu, status hukum penetapan tersangka Setya Novanto dibatalkan.
Akibat putusan itu, status hukum penetapan tersangka Setya Novanto dibatalkan.
Sejumlah pemerhati hukum, Lalola Ester (Peneliti Divisi Hukum ICW), Laode M Syarif (Komisioner KPK), Rudy Johanes (Koordinator GAK) dan Gandjar Laksmana (Dosen FHUI) saat menjadi pembicara dalam diskusi yang mengangkat tema "Bebasnya Sang Papa, Senjakala Pemberantasan Korupsi di Indonesia?" di Jakarta, Kamis (5/10).
Diskusi tersebut berkaitan dengan pertimbangan putusan hakim Cepi Iskandar yang memenangkan gugatan Ketua DPR RI Setya Novanto melawan KPK saat sidang praperadilan.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang