Foto

KPK Periksa Walikota Mojokerto Sebagai Tersangka

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Masud telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengalihan anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 tersebut.
Walikota Mojokerto Masud Yunus meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (4/12).
Walikota Mojokerto Masud Yunus meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (4/12).
Masud telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengalihan anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 tersebut.
Masud telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengalihan anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 tersebut.
Walikota Mojokerto Masud Yunus meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (4/12).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang