Foto

Ketika Fredrich Yunadi Jalani Sidang Perdana

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2).
Usai mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK, Fredrich menunjukkan nota keberatannya (eksepsi) atas dakwaan penuntut umum, namun batal ia bacakan.
Fredrich menjadi terdakwa dalam dugaan menghalang-halangi proses penegakan hukum dengan tersangka Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP karena diduga ikut mengatur skenario kecelakaan yang dialami Setya Novanto hingga masuk rumah sakit.
Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2).
Usai mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK, Fredrich menunjukkan nota keberatannya (eksepsi) atas dakwaan penuntut umum, namun batal ia bacakan.
Fredrich menjadi terdakwa dalam dugaan menghalang-halangi proses penegakan hukum dengan tersangka Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP karena diduga ikut mengatur skenario kecelakaan yang dialami Setya Novanto hingga masuk rumah sakit.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang