Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) dan Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri) usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2).
BPJS Ketenagakerjaan menggandeng KPK untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana Rp300 triliun pada BPJS Ketenagakerjaan agar tetap di jalur yang benar serta tidak ada tekanan dari manapun.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) dan Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri) usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2).
BPJS Ketenagakerjaan menggandeng KPK untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana Rp300 triliun pada BPJS Ketenagakerjaan agar tetap di jalur yang benar serta tidak ada tekanan dari manapun.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) dan Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri) usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2).
BPJS Ketenagakerjaan menggandeng KPK untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana Rp300 triliun pada BPJS Ketenagakerjaan agar tetap di jalur yang benar serta tidak ada tekanan dari manapun.