Foto

Awasi Pencucian Uang Saat Pilkada, KPK-PPATK Berkolaborasi

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kanan) dan Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae (kiri) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan tertutup di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3).
Pertemuan membahas peningkatan kinerja Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pengawasan terhadap aliran dana jelang Pilkada serentak 2018.
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kanan) dan Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae (kiri) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan tertutup di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3).
Pertemuan membahas peningkatan kinerja Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pengawasan terhadap aliran dana jelang Pilkada serentak 2018.
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kanan) dan Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae (kiri) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan tertutup di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3).
Pertemuan membahas peningkatan kinerja Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pengawasan terhadap aliran dana jelang Pilkada serentak 2018.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang