Foto

Bupati Bandung Barat Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Bupati Bandung Barat Abu Bakar (kemeja putih) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4) malam.
Dalam OTT tersebut KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, di antaranya Bupati Bandung Barat Abu Bakar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati, Kepala Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat serta mengamankan barang bukti sebanyak Rp435 juta.
Bupati Bandung Barat Abu Bakar (kemeja putih) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4) malam.
Dalam OTT tersebut KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, di antaranya Bupati Bandung Barat Abu Bakar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati, Kepala Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat serta mengamankan barang bukti sebanyak Rp435 juta.
Dalam OTT tersebut KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, di antaranya Bupati Bandung Barat Abu Bakar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati, Kepala Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat serta mengamankan barang bukti sebanyak Rp435 juta.
Bupati Bandung Barat Abu Bakar (kemeja putih) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4) malam.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang