Tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban setibanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (13/4), untuk menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan.
Tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban setibanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (13/4), untuk menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan.
Calon Wali Kota Malang itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Calon Wali Kota Malang itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban setibanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (13/4), untuk menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan.
Calon Wali Kota Malang itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.