Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kiri) didampingi Kepala Divisi Perencanaan dan Pengembangan Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Hernowo Koentoaji (kanan) menunjukkan barang bukti uang palsu saat mengungkap kasus jaringan kejahatan pembuat uang palsu di Jakarta, Rabu (18/4).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka atas kasus dugaan pembuat dan mengedarkan uang palsu serta mengamankan barang bukti 600 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan uang palsu pecahan Sing$10 ribu serta sejumlah peralatan mesin cetak untuk membuat uang palsu.
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kiri) didampingi Kepala Divisi Perencanaan dan Pengembangan Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Hernowo Koentoaji (kanan) menunjukkan barang bukti uang palsu saat mengungkap kasus jaringan kejahatan pembuat uang palsu di Jakarta, Rabu (18/4).
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kiri) didampingi Kepala Divisi Perencanaan dan Pengembangan Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Hernowo Koentoaji (kanan) menunjukkan barang bukti uang palsu saat mengungkap kasus jaringan kejahatan pembuat uang palsu di Jakarta, Rabu (18/4).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka atas kasus dugaan pembuat dan mengedarkan uang palsu serta mengamankan barang bukti 600 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan uang palsu pecahan Sing$10 ribu serta sejumlah peralatan mesin cetak untuk membuat uang palsu.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka atas kasus dugaan pembuat dan mengedarkan uang palsu serta mengamankan barang bukti 600 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan uang palsu pecahan Sing$10 ribu serta sejumlah peralatan mesin cetak untuk membuat uang palsu.