Dari kiri: Arif Wibowo (mantan anggota Komisi II DPR), Khatibul Umam (mantan Wakil Ketua Komisi II DPR), Melchias Markus Mekeng (mantan Ketua Badan Anggaran DPR), Mirwan Amir (mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR) dan Agun Gunandjar Sudarsa (mantan Ketua Komisi II DPR) diperiksa KPK, Senin (4/6).
Kelimanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP elektronik untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Dalam kasus ini, negara diduga dirugikan mencapai Rp2,3 triliun.
Lima orang mantan anggota DPR, Arif Wibowo (mantan anggota Komisi II DPR), Khatibul Umam (mantan Wakil Ketua Komisi II DPR), Melchias Markus Mekeng (mantan Ketua Badan Anggaran DPR), Mirwan Amir (mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR) dan Agun Gunandjar Sudarsa (mantan Ketua Komisi II DPR) diperiksa KPK, Senin (4/6).
Dalam kasus ini, negara diduga dirugikan mencapai Rp2,3 triliun.
Kelimanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP elektronik untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.